Bukan Sekedar Kain Bermotif

Perjuangan bangsa Indonesia melalui Departemen Kebudayaan dan Pariwisata membuahkan hasil. Setelah melalui proses yang panjang, kalangan Internasional akhirnya mengakui Batik sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia.

Pengakuan tersebut disampaikan secara resmi oleh badan PBB bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) dengan menetapkan Batik sebagai Budaya Tak Benda Warisan Manusia (Intangible Cultural Heritage of Humanity). Bagi Indonesia, pengakuan itu sungguh berarti, sebab memiliki beberapa pengaruh positif, yaitu pertama, dapat menguatkan identitas nasional sebagai bangsa yang berbudaya dan kaya akan tradisi unik yang penuh makna.

Secara tidak langsung, Indonesia juga akan dikenal sebagai Negara Batik. Ini akan sangat berguna bagi perkembangan pariwisata di Indonesia, sebab ada sesuatu yang khas yang bisa dijual dan dibanggakan demi menarik para wisatawan mancanegara.

Kedua, meningkatkan lapangan pekerjaan melalui pertumbuhan pesat industri Batik nasional. Pasca ditetapkannya Batik sebagai Budaya Tak Benda Warisan Manusia, muncul euforia di tengah masyarakat yang selanjutnya akan meningkatkan penggunaan Batik dalam kehidupan keseharian mereka. Hal tersebut mulai tampak akhir-akhir ini dimana warga dari berbagai kalangan, entah itu instansi pemerintah, sekolah, perusahaan swasta, ataupun wirausaha, ramai-ramai menggunakan pakaian atau aksesori Batik.

Ketiga, euforia tersebut selanjutnya akan membangkitkan semangat dan kesadaran masyarakat untuk lebih melindungi kekayaan budaya Indonesia selain Batik. Selain terkenal dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, kita juga dianugerahi beraneka macam kebudayaan dan tradisi unik yang telah melalui proses pembentukan yang begitu panjang dan rumit. Semua itu tentunya harus dijaga dan diperhatikan agar tidak diklaim sembarangan oleh Negara lain yang mengalami krisis identitas bangsa.

Demi memaksimalkan ketiga pengaruh positif tersebut, Pemerintah dan masyarakat Indonesia perlu saling bersinergi melakukan langkah apresiatif terhadap Batik. Bagi masyarakat, hal ini bisa dilakukan dengan mempelajari nilai budaya dan muatan filosofis yang terkandung di dalam Batik, mulai dari proses pembuatan, aneka motif, ragam warna, dan lain sebagainya. Ini penting agar masyarakat tidak sekedar memperlakukan Batik sebagai benda semata, melainkan dapat memahami maksud dan nilai yang ada dibaliknya. Bagi pemerintah, bisa dengan melakukan regenerasi pengrajin batik melalui kurikulum pendidikan yang dimulai dari tingkat dasar.

Bagaimanapun juga, Batik khas Indonesia yang sudah dikenal sejak zaman Kerajaan Jenggala, Airlangga, dan Majapahit, bukanlah sekedar kain bermotif selayaknya Batik printing yang banyak diproduksi oleh Malaysia, China, Jepang, India, Afrika, Jerman, atau pun Belanda.

Batik Indonesia dibuat dengan teknik yang membutuhkan ketelitian dan kesabaran yang tinggi, serta diwariskan secara turun temurun dalam rentang masa yang begitu panjang. Hal inilah yang akhirnya menjadi dasar utama dari Unesco dalam menetapkan Batik sebagai warisan budaya dari Indonesia. Oleh karena itu, dengan sekedar menggunakan Batik sebagai pakaian atau aksesoris dalam kehidupan sehari-hari, bukan berarti kita telah melestarikan Batik secara utuh.

2 responses to this post.

  1. betul mas, mari kita jaga warisan nenek moyang kita dengan hati dan tenaga yang mencintai budaya asli bangsa Indonesia
    salam kenal
    balog
    http://www.baloghelmi.blogspot.com

    Reply

  2. Posted by salya on February 24, 2010 at 8:07 am

    saya sependapat dengan pandangan mas adit….? trmiksh ats ilmunya….

    Reply

Leave a comment