Archive for October, 2009

Tindak Kriminal Serius

DPR mengundang kehebohan lagi. Kali ini bukan masalah tuntutan kenaikan gaji dan tunjangan, melainkan kasus hilangnya satu ayat dalam UU Kesehatan.

Kasus tersebut begitu heboh karena jalan ceritanya memang tidak lazim. Pasal 113 Undang-Undang Kesehatan yang sebelumnya telah disahkan dalam sidang paripurna DPR tanggal 14 September 2009, tiba-tiba mengalami perubahan dari tiga ayat menjadi dua ayat. Masalahnya adalah, perubahan itu terjadi tanpa melalui proses yang jelas dan resmi. Ayat dua (2) dari pasal tersebut hilang begitu saja ditangan DPR sebelum sampai tangan presiden.

Kejadian itu bisa dipandang dalam dua konteks, yaitu tidak disengaja dan disengaja. Jika tidak disengaja, maka sebabnya jelas, yaitu karena kecerobohan dan kesalahan teknis administrasi. Namun bagi penulis, kecil kemungkinan instansi sekelas DPR yang pegawainya bergaji tinggi melakukan ketidaksengajaan seperti itu. Mengingat bahasan dalam ayat yang hilang itu adalah rokok, maka nampaknya dugaan yang pertama ini terasa naïf.

Rokok di Indonesia merupakan produk yang sangat dilematis, sebab di satu sisi merupakan salah satu sumber utama pemasukan Negara, tetapi di sisi lain sangat membahayakan kesehatan masyarakat. Continue reading

Partai yang Oportunis

Pertarungan untuk merebut posisi ketua umum partai Golkar telah berakhir. Setelah melalui musyawarah yang sempat ricuh, Aburizal Bakrie akhirnya terpilih secara aklamasi dengan mengalahkan tiga kandidat lainnya.

Kemenangan tersebut diperoleh Ical (panggilan akrab Aburizal Bakrie) dalam Munas VIII partai Golkar beberapa hari yang lalu yang berlangsung di Pekanbaru, Riau. Ical berhasil memperoleh dukungan sebanyak 296 suara dan mengungguli pesaing terberatnya, yaitu Surya Paloh yang hanya memperoleh 240 suara dari total 536 suara yang diperebutkan. Sedangkan dua kandidat lainnya, yaitu Tommy Soeharto dan Yuddy Chrisnandi, sama sekali tidak mendapatkan suara.

Sebelum Munas berlangsung, banyak yang menduga dan yakin bahwa Ical akan terpilih sebagai ketua Golkar. Hal itu didasarkan atas kelebihan Ical yang secara awam dapat dipandang lebih unggul dari pada kandidat lainnya.
Selain memiliki modal materi (kekayaan) yang melimpah, Ical juga memiliki pengalaman organisasi yang luas. Beberapa kali dia menjadi petinggi pada organisasi besar dalam jangka waktu yang cukup lama, seperti misalnya ketua Kadin selama 10 tahun, ketua Persatuan Insinyur Indonesia selama 10 tahun, atau menjabat sebagai Menkokesra dalam kabinet pemerintahan SBY periode 2004-2009. Pengalaman dalam memimpin kerajaan bisnisnya yang meliputi bidang properti, asuransi, dan telekomunikasi, juga menjadi sebuah nilai tambah tersendiri. Continue reading

Bukan Sekedar Kain Bermotif

Perjuangan bangsa Indonesia melalui Departemen Kebudayaan dan Pariwisata membuahkan hasil. Setelah melalui proses yang panjang, kalangan Internasional akhirnya mengakui Batik sebagai warisan budaya dunia dari Indonesia.

Pengakuan tersebut disampaikan secara resmi oleh badan PBB bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) dengan menetapkan Batik sebagai Budaya Tak Benda Warisan Manusia (Intangible Cultural Heritage of Humanity). Bagi Indonesia, pengakuan itu sungguh berarti, sebab memiliki beberapa pengaruh positif, yaitu pertama, dapat menguatkan identitas nasional sebagai bangsa yang berbudaya dan kaya akan tradisi unik yang penuh makna.

Secara tidak langsung, Indonesia juga akan dikenal sebagai Negara Batik. Ini akan sangat berguna bagi perkembangan pariwisata di Indonesia, sebab ada sesuatu yang khas yang bisa dijual dan dibanggakan demi menarik para wisatawan mancanegara. Continue reading

Menjaga Syarat Sukses KPK

KPK yang merupakan aktor utama pemburu para koruptor, kini sedang melemah akibat berbagai permasalahan yang menimpanya. Praktis laju pemberantasan korupsi di negeri ini pun kian melambat dan tersendat.

Masalah yang menimpa KPK dimulai dari ditetapkannya Antasari Azhar sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran. Kemudian menyusul dua pimpinan KPK lainnya, yaitu Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto yang tersandung kasus penyalahgunaan wewenang.

Dua kasus ini kemudian “memaksa” Pemerintah mengeluarkan Perppu No 4/2009 sebagai revisi UU No 30/2002 tentang KPK, untuk dijadikan dasar dalam mengisi kepemimpinan yang kosong. Hal ini pun masih kontroversial, sebab KPK berpotensi kehilangan independensinya. Perppu tersebut dikhawatirkan akan menjadi alat bagi Presiden untuk memengaruhi dan mengontrol kerja KPK. Continue reading

Lingkaran Setan Kemiskinan

Banyaknya jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan sistem pendidikan yang baik dan lapangan kerja yang luas, ternyata hanya memunculkan fenomena kemiskinan yang selanjutnya menjelma menjadi sebuah lingkaran setan.

Kondisi tersebut tampak pada bangsa ini yang jumlah penduduknya mencapai sekitar 230 juta jiwa. Berdasarkan keterangan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), laju pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2009 sebesar 1,35 persen, atau 3,2 juta jiwa pertahun. Jika dihitung secara sederhana, maka pada tahun 2020 total penduduk Indonesia akan mencapai 265,2 juta jiwa. Benar-benar sebuah angka yang fantastis! Jika tidak segera ditangani, maka hal ini kelak akan menjadi permasalahan besar yang menyulitkan seluruh elemen bangsa.

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab utama sulitnya Indonesia mengendalikan jumlah penduduk, yaitu pertama, kegagalan pemerintah dalam menjalankan program KB. Pasca reformasi dan implementasi otonomi daerah, pelaksanaan program KB cenderung stagnan. Hal tersebut tidak terlepas dari lemahnya komitmen politisi dan instansi KB di kabupaten/kota. Sosialisasi yang kurang efektif dan kelangkaan alat kontrasepsi akibat desentralisasi pelayanan kontrasepsi membuat kesadaran masyarakat untuk ber-KB semakin rendah. Continue reading